1 Dermawan
Tunaikan Fidyah, Wujudkan Kepedulian untuk Yatim dan Dhuafa!
Fidyah adalah kewajiban bagi seseorang yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan karena uzur syar’i, seperti lansia yang sudah lemah atau orang sakit yang tidak ada harapan sembuh. Sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan, fidyah diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk makanan siap santap atau bahan pangan yang mencukupi kebutuhan mereka. Dengan menunaikan fidyah, kita tidak hanya menjalankan perintah Allah, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan.
Lalu, siapa yang berhak menerima fidyah? Fidyah diperuntukkan bagi fakir miskin, termasuk anak yatim dan kaum dhuafa yang sering kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Oleh karena itu, Yayasan Yatim dan Dhuafa Al Fatih, yang bekerja sama dengan LAZ UCare Indonesia, hadir untuk membantu Anda menyalurkan fidyah kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan sistem yang transparan dan amanah, kami memastikan setiap fidyah yang Anda tunaikan tersalurkan dalam bentuk makanan berkualitas yang bermanfaat bagi para penerima.
Kapan fidyah harus dibayarkan? Pembayaran fidyah dianjurkan dilakukan segera setelah seseorang tidak mampu menjalankan puasa, atau paling lambat sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Jangan sampai fidyah tertunda, karena hak mereka yang membutuhkan harus segera ditunaikan.
Mengapa fidyah ini penting? Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, fidyah juga menjadi jalan kebaikan yang membawa keberkahan. Dengan berbagi makanan kepada mereka yang kelaparan, kita tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan fisik mereka, tetapi juga menyebarkan kebahagiaan dan harapan bagi yang kurang mampu.